Usul NUPTK Baru Online 2013
Cara daftar atau usul NUPTK baru 2013 adalah secara online. Layanan ini disediakan melalui situs Layanan Sistem Informasi PADAMU NEGERI. Layanan Pengajuan NUPTK Baru hanya berlaku bagi para PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yang belum pernah mengajukan NUPTK atau sudah pernah mengajukan namun belum menerima NUPTK.Gambaran secara umum, mekanisme Pengajuan NUPTK Baru 2013 sebagai berikut:
- Mengisi Formulir Pengajuan NUPTK Baru secara online langsung oleh PTK bersangkutan.
- PTK mencetak isian Formulir Online
- Mengisi formulir yang telah dicetak
- Melengkpai syarat berkas dokumen
- Formulir yang telah diisi beserta syarat berkas dokumen diserahkan ke Admin Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.
Pelaksanaan proses Pengajuan NUPTK baru bagi PTK yang belum memilikinya akan dibuka mulai hari Senin tanggal 24 Juni 2013. Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK baru dimaksud akan diinformasikan dalam waktu dekat.
0 komentar:
Posting Komentar